Visi Misi Organisasi

Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dirumuskan dalam Perda Perubahan atas  Perda  No. 5 Tahun 2016 tentang  RPJMD Kabupaten Klaten  Tahun 2016-2021 adalah “MEWUJUDKAN KABUPATEN KLATEN YANG MAJU, MANDIRI DAN BERDAYA SAING”.

Misi Pembangunan Daerah sebagai implementasi Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2016-2021 yang dirumuskan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut:

Misi 1 : Mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berbudaya;

Misi 2 : Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih;

Misi 3 : Meningkatkan dan mengembangkan ekonomi daerah yang lebih produktif, kreatif, inovatif dan berdaya saing berlandaskan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal;

Misi 4:  Meningkatkan kapasitas infrastruktur publik dan penyediaan kebutuhan sarana prasarana dasar sosial masyarakat;

Misi 5: Meningkatkan  kapasitas pengelolaan dan kelestarian sumber daya alam yang selaras dengan tata ruang wilayah;

Misi 6: Mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang berakhlak dan berkepribadian;

Misi 7: Meningkatkan kapasitas pengarusutamaan gender dan perlindungan anak; dan Misi 8:  Meningkatkan kapasitas pelayanan publik.

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten memiliki kewajiban terhadap capaian Misi ke 3 (tiga) yaitu Meningkatkan dan mengembangkan ekonomi daerah yang lebih produktif, kreatif, inovatif dan berdaya saing berlandaskan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal.