Tugas dan Fungsi
Tugas
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan permerintahan di di bidang koperasi usaha kecil dan menengah serta bidang perdagangan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Dinas menyelenggarakan fungsi:
- perumusan kebijakan teknis bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan bidang Perdagangan;
- pelaksanaan kebijakan teknis bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan bidang Perdagangan;
- pelaksanaan koordinasi di bidang Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan;
- pelaksanaan monitoring evaluasi dan pelaporan bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan bidang Perdagangan;
- pelaksanaan administrasi Dinas; dan
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya
Sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Pembukaan Pasar Murah Tahun 2025
Halaman Kecamatan Kemalang
Kepala Dinas 09.00 -
Pembukaan Pasar Murah Tahun 2025
Halaman Kecamatan Trucuk
Kepala Dinas 09.00 -
Peresmian Pabrik Baru & Pelepasan Ekspor PT. Juara Roti Indonesia Oleh Bapak Menteri Perdagangan
PT. Juara Roti Indonesia (Pabrik baru ROTI ROPI) Delanggu, Klaten,Jawa Tengah
Bidang Perdagangan 14.00 -
Pembukaan Pasar Murah Tahun 2025
Halaman Kecamatan Jatinom
Kepala Dinas 09.00 -
Capacity Building TPID Se-Solo Raya Tahun 2025 “Komunikasi Yang Efektif Dan Teknik Pembuatan Infografis”
Hotel Alila Solo
Bidang Perdagangan -
Popular Posts
-
BANTUAN UMKM DIBUKA KEMBALI !
admin Oct 15, 2020 5131
-
Pengawasan Kemetrologian, Apakah ada kecurangan?
admin Oct 7, 2020 2166
-
DOA UNTUK CIANJUR
dkukmpadmin Nov 22, 2022 1822
-
Selamat Datang Di Website Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...
admin Jan 1, 2020 1710



