Informasi Wajib Setiap Saat
Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus selalu tersedia dan dapat diakses oleh publik setiap saat, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi ini mencakup berbagai hal seperti daftar informasi publik, peraturan, kebijakan, laporan, serta data terkait organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan badan publik.
Pentingnya Informasi Setiap Saat:
- Transparansi: Informasi yang tersedia setiap saat menjamin transparansi dalam penyelenggaraan badan publik.
- Akses Informasi: Publik dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan dengan mudah dan cepat.
- Partisipasi: Ketersediaan informasi ini mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
- Akuntabilitas: Badan publik dapat dipertanggungjawabkan atas kinerjanya karena informasinya dapat diakses oleh publik.
Penyediaan Informasi Wajib Setiap Saat | Download | |
1) | Menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP) OPD 2025 | Link |
2) | Menyediakan Klasifikasi Informasi Dikecualikan (DIK) OPD 2025 | Link |
3) | Menyediakan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2021-2026 | Link |
4) | Menyediakan dokumen Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 | Link |
5) | Menyediakan dokumen Rencana Kerja (Renja) Perubahan Tahun 2024 | Link |
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Temu Pelanggan Tahun 2025 dengan tema “Sinergi Dalam Layanan Verifikasi Standar Ukuran yang Unggul dan Terpercaya”
Zoom
Bidang Perdagangan 08.30 -
Rakertnas Dekranas Tahun 2025
Krakatau Ballroom, Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta
Bidang Perdagangan 09.00 -
Diskusi Panel sosialisasi dan pembinaan perdagangan Kebutuhan Pokok Masyarakat yang sesuai peraturan Undang-Undang
Gedung Dewi Ratih Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab Klaten JL.Pemuda 220 Klaten
Kepala Dinas & Bidang Perdagangan 09.00 -
Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Klaten Tahun 2025.
Hotel Grand Tjokro Jl. Pemuda Selatan No.42 Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
Kepala Dinas 08.00 -
Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Klaten Tahun 2025.
Hotel Grand Tjokro, Borobudur Ballroom, Jl. Pemuda Selatan No.42 Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
Bidang Perdagangan & Subbagian Perencanaan dan Keuangan 08.00
Popular Posts
-
BANTUAN UMKM DIBUKA KEMBALI !
admin Oct 15, 2020 4809
-
Pengawasan Kemetrologian, Apakah ada kecurangan?
admin Oct 7, 2020 2073
-
DOA UNTUK CIANJUR
dkukmpadmin Nov 22, 2022 1730
-
Kunjungan Studi Tiru Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah...
dkukmpadmin Oct 25, 2023 1556