Informasi Wajib Setiap Saat
Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus selalu tersedia dan dapat diakses oleh publik setiap saat, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi ini mencakup berbagai hal seperti daftar informasi publik, peraturan, kebijakan, laporan, serta data terkait organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan badan publik.
Pentingnya Informasi Setiap Saat:
- Transparansi: Informasi yang tersedia setiap saat menjamin transparansi dalam penyelenggaraan badan publik.
- Akses Informasi: Publik dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan dengan mudah dan cepat.
- Partisipasi: Ketersediaan informasi ini mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
- Akuntabilitas: Badan publik dapat dipertanggungjawabkan atas kinerjanya karena informasinya dapat diakses oleh publik.
| Penyediaan Informasi Wajib Setiap Saat | Download | |
| 1) | Menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP) OPD 2025 | Link |
| 2) | Menyediakan Klasifikasi Informasi Dikecualikan (DIK) OPD 2025 | Link |
| 3) | Menyediakan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2021-2026 | Link |
| 4) | Menyediakan dokumen Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 | Link |
| 5) | Menyediakan dokumen Rencana Kerja (Renja) Perubahan Tahun 2024 | Link |
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Pelatihan Akuntansi Koperasi berbasis SAK-EP sesuai Permenkop RI No. 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi
Edotel Hotel Klaten Jl.Merbabu No.11 Klaten
Kepala Dinas & Bidang Koperasi & UKM 08.00 -
Pembinaan , koordinasi dan sinkronisasi implementasi Perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis resiko (OSS RBA) pada Toko swalayan dan Pusat Perbelanjaan
Aula Dewi Ratih DKUKMP Klaten
Kepala Dinas & Bidang Perdagangan 08.30 -
Pelatihan Akuntansi Koperasi berbasis SAK-EP sesuai Permenkop RI No. 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi
Edotel Hotel Klaten Jl.Merbabu No.11 Klaten
Kepala Dinas & Bidang Koperasi & UKM 08.00 -
Pembinaan , koordinasi dan sinkronisasi implementasi Perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis resiko (OSS RBA) pada Toko swalayan dan Pusat Perbelanjaan
Aula Dewi Ratih DKUKMP Klaten
Kepala Dinas & Bidang Perdagangan 08.30 -
Pelatihan Akuntansi Koperasi berbasis SAK-EP sesuai Permenkop RI No. 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi
Edotel Hotel Klaten Jl.Merbabu No.11 Klaten
Kepala Dinas & Bidang Koperasi & UKM 08.00
Popular Posts
-
BANTUAN UMKM DIBUKA KEMBALI !
admin Oct 15, 2020 5660
-
Pengawasan Kemetrologian, Apakah ada kecurangan?
admin Oct 7, 2020 2359
-
DOA UNTUK CIANJUR
dkukmpadmin Nov 22, 2022 2066
-
Selamat Datang Di Website Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...
admin Jan 1, 2020 2003
Our Picks
-
Capaian Pelayanan Publik
dkukmpadmin Jan 2, 2026 31




