Pelayanan Publik
Pelayanan Publik DKUKMP Klaten
Mewujudkan Pelayanan yang MANTAP (Mudah, Akuntabel, Nyaman, Tepat, Adaptif, Profesional)
- Motto Pelayanan: MANTAP
Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan nilai-nilai utama:
- MUDAH : Pelayanan yang dapat diakses, dipahami, dan digunakan dengan adil oleh semua warga negara tanpa terkecuali, termasuk kelompok rentan.
- AKUNTABEL : Pelayanan yang memberikan informasi yang jelas mengenai kinerja, menjelaskan keputusan dan tindakan yang diambil, serta bersedia menerima pertanggungjawaban atas hasilnya kepada publik, demi mencapai standar yang dapat diterima dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan.
- NYAMAN : Pelayanan yang dapat dinikmati masyarakat tanpa kesulitan, rasa takut, atau ketidaknyamanan, dengan fasilitas yang memadai, lingkungan yang bersih dan tertata, serta sikap petugas yang ramah dan sigap, guna meningkatkan kepuasan pengguna jasa publik.
- TEPAT : Pelayanan yang memenuhi standar dan harapan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta dilaksanakan dengan cermat, cepat, efisien, dan sesuai waktu yang ditentukan.
- ADAPTIF : Pelayanan yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat agar tetap memberikan layanan yang berkualitas dan relevan, serta mampu memberikan akses yang setara bagi semua lapisan masyarakat.
- PROFESIONAL : Penyelenggaraan layanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah dengan memiliki keahlian, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai, serta berintegritas tinggi untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
- Layanan Utama Kami
Silakan pilih kategori layanan untuk melihat prosedur, syarat, dan waktu penyelesaian:
- Sektor Koperasi & UKM
- Rekomendasi Merek.
- Rekomendasi BBM Bersubsidi untuk UMKM.
- Fasilitasi SPP-IRT.
- Pembinaan Kelembagaan & Pemeriksaan Koperasi.
- Pendampingan RAT.
- Sektor Perdagangan & Pasar
- Pelayanan Retribusi Pasar (UPT Wilayah 1-5).
- Rekomendasi Tanda Daftar Usaha PKL.
- Rekomendasi Toko Swalayan.
- Rekomendasi Tanda Daftar Gudang.
- Rekomendasi Usaha Reparatir Timbangan.
- Promosi Produk Lokal.
- Pelayanan Dekranasda dan Showroom Cawas.
- Sektor Metrologi Legal
- Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapannya (UTTP).
- Maklumat Pelayanan
“Pimpinan beserta staf penyelenggara pelayanan publik Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten menyatakan berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kami akan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila dalam penyelenggaraan pelayanan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi pelayanan yaitu petugas pelayanan bersedia mengantar produk layanan sampai di alamat pengguna layanan.”
— Keputusan Kepala DKUKMP No. 7 Tahun 2024
- Pengaduan & Aspirasi
Ada keluhan atau saran terkait layanan kami? Kami mengintegrasikan berbagai kanal untuk mendengar Anda:
- Kanal Digital: SP4N-LAPOR!, Lapor Gub, Lapor Mas Bup.
- Media Sosial: Instagram @dkukmp_klaten.
- Layanan Langsung: Kotak Aduan di Jl. Pemuda No. 220, Klaten.
- Laporan Penanganan Aduan Tahun 2025 = [Download/Lihat PDF]
- [Klik di Sini untuk Kirim Aduan Online]
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Bantu kami menjadi lebih baik. Berikan penilaian Anda terhadap kualitas pelayanan kami tahun 2025:
- Indeks Kepuasan Saat Ini: 83,16 (Baik- Periode 1 januari 2025 – 31 Desember 2025)
- Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025 = [Download/Lihat PDF]
- [Isi Survei Kepuasan]
Informasi Kontak Pelayanan




