Pelayanan Publik

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PermenPAN RB 35/2012 Serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
STANDAR PELAYANAN (SP) PermenPAN RB 15/2014 Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Keterkaitan substantif dan muatan yang terkandung dalam ketiga definisi dimaksud adalah menunjukan bahwa SOP merupakan intisari dari standar pelayanan. Fungsi pembeda lainnya adalah dari sisi manfaat:
- SOP bermanfaat untuk memberikan kepastian pelaksanaannya,
- SP menjamin kepastian yang penerima layanan.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Bimbingan Teknis Promo’s DigiPro UMKM
Zoom
Bidang Koperasi & UKM 09.00 -
Diseminasi Kebijakan Pengawasan Perdagangan dan Jasa Bagi Pelaku Usaha (Minuman Beralkohol)
Aula Lantai 5, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Jl. Pahlawan No. 4, Kota Semarang
Bidang Perdagangan 08.00 -
Peringatan Hari Kartini ke-147 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Klaten
Halaman Pendopo Kabupaten Klaten
Kepala Dinas 07.00 -
Peserta Upacara PHK 147 Tahun 2026
Halaman Pendopo Kabupaten Klaten
- 07.00 -
Peningkatan Kapasitas Organisasi Wanita (PHK 147)
Pendopo Kabupaten Klaten
- 08.00
Popular Posts
-
BANTUAN UMKM DIBUKA KEMBALI !
admin Oct 15, 2020 5639
-
Pengawasan Kemetrologian, Apakah ada kecurangan?
admin Oct 7, 2020 2348
-
DOA UNTUK CIANJUR
dkukmpadmin Nov 22, 2022 2056
-
Selamat Datang Di Website Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...
admin Jan 1, 2020 1988
Our Picks
-
Capaian Pelayanan Publik
dkukmpadmin Jan 2, 2026 23



