Pelayanan Publik

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PermenPAN RB 35/2012 Serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
STANDAR PELAYANAN (SP) PermenPAN RB 15/2014 Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Keterkaitan substantif dan muatan yang terkandung dalam ketiga definisi dimaksud adalah menunjukan bahwa SOP merupakan intisari dari standar pelayanan. Fungsi pembeda lainnya adalah dari sisi manfaat:
- SOP bermanfaat untuk memberikan kepastian pelaksanaannya,
- SP menjamin kepastian yang penerima layanan.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Buka Puasa Bersama Sholat Isya danTerawih Penutupan Tarling
Pendopo Kab.Klaten dan Masjid Nur Azizah Pemkab Klaten
Kepala Dinas 17.00 -
Pembukaan Pasar Murah Tahun 2026
Halaman Kec. Jogonalan
Kepala Dinas & Bidang Perdagangan 09.00 -
Sholat Isya dan Tarawih
Masjid Sunan Padanaran Nggolo, Peseban, Bayat, Klaten
Sekretaris Dinas 18.30 -
Pembukaan Pasar Murah Tahun 2026
Halaman Kec. Karangdowo
Kepala Dinas & Bidang Perdagangan 09.00 -
Pembukaan Pasar Murah Tahun 2026
Halaman Kecamatan Tulung
Kepala Dinas & Bidang Perdagangan 09.00
Popular Posts
-
BANTUAN UMKM DIBUKA KEMBALI !
admin Oct 15, 2020 5506
-
Pengawasan Kemetrologian, Apakah ada kecurangan?
admin Oct 7, 2020 2289
-
DOA UNTUK CIANJUR
dkukmpadmin Nov 22, 2022 2008
-
Selamat Datang Di Website Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...
admin Jan 1, 2020 1906




