Maklumat Pelayanan
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penetapan Maklumat Pelayanan, kami seluruh pimpinan beserta staf menyatakan:
ISI MAKLUMAT
“Pimpinan beserta staf penyelenggara pelayanan publik Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten menyatakan berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kami akan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila dalam penyelenggaraan pelayanan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi pelayanan yaitu petugas pelayanan bersedia mengantar produk layanan sampai di alamat pengguna layanan.”
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Diskusi Update informasr terkait Koperasi Desa ]lerah Puuh
Ruang Rapat KPPU Kanwil VII Yo5'a}<arra Jl. Tentara Rakr-at Mataram No.1. Gedong Tengen, Pringgokusuman, Yograkarta
- 09.00 -
Sosialisasi Pengelolaan Limbah Produk UMKM
Zoom
Bidang Koperasi dan UKM 09.00 -
Rapat Pimpinan Satgas Pasti Daerah Jateng
Zoom
- 08.00 -
Paparan Antara Dokumen Rencana Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Daerah Kabupaten Klaten
Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Klaten
Bidang Perdagangan 09.00 -
Desk dan Penelaahan Perubahan RKBMD Tahun Anggaran 2026
Ruang Rapat Bidang Aset BPKPAD Kab. Klaten
- 08.00
Popular Posts
-
BANTUAN UMKM DIBUKA KEMBALI !
admin Oct 15, 2020 5780
-
Pengawasan Kemetrologian, Apakah ada kecurangan?
admin Oct 7, 2020 2427
-
DOA UNTUK CIANJUR
dkukmpadmin Nov 22, 2022 2113
-
Selamat Datang Di Website Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...
admin Jan 1, 2020 2082
Our Picks
-
Capaian Pelayanan Publik
dkukmpadmin Jan 2, 2026 81




