Maklumat Pelayanan
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penetapan Maklumat Pelayanan, kami seluruh pimpinan beserta staf menyatakan:
ISI MAKLUMAT
“Pimpinan beserta staf penyelenggara pelayanan publik Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten menyatakan berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kami akan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila dalam penyelenggaraan pelayanan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi pelayanan yaitu petugas pelayanan bersedia mengantar produk layanan sampai di alamat pengguna layanan.”
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Rapat PLENO Persiapan Pelaksanaan Kegiatan KBMKB ke XXXIII Desa Pakisan, Kecamatan Cawas.
Ruang Rapat Dispermasdes Kabupaten Klaten.
Bidang Perdagangan 08.30 -
Ekspose / Paparan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Pasar //Kraguman di Kantor Kejaksaan Negeri Klaten
Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Klaten
Kepala Dinas & Bidang Perdagangan 09.00 -
Menjadi Narasumber Pelatihan Manajeman Usaha Perikanan
Ruang Rapat Srinuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten
Kepala Dinas 09.00 -
Rapat FGD Pengembangan BUMDesa di Klaten.
Aula Dispermasdes Kabupaten Klaten
Bidang Koperasi dan UKM 08.30 -
Menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Masjid Agung Al Aqsha Kabupaten Klaten Periode 2025 – 2030
Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten
Sekretaris Dinas 07.30
Popular Posts
-
BANTUAN UMKM DIBUKA KEMBALI !
admin Oct 15, 2020 5673
-
Pengawasan Kemetrologian, Apakah ada kecurangan?
admin Oct 7, 2020 2374
-
DOA UNTUK CIANJUR
dkukmpadmin Nov 22, 2022 2072
-
Selamat Datang Di Website Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...
admin Jan 1, 2020 2021
Our Picks
-
Capaian Pelayanan Publik
dkukmpadmin Jan 2, 2026 39




