Struktur Organisasi PPID

Mengenal PPID Pelaksana DKUKMP Klaten

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan diperkuat dengan Keputusan Bupati Klaten Nomor 487.22/682, DKUKMP Klaten telah menetapkan struktur PPID Pelaksana (atau sebelumnya dikenal sebagai PPID Pembantu).

Kami hadir sebagai pintu utama bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun stakeholder lainnya untuk memperoleh data dan informasi akurat terkait pengembangan koperasi, pemberdayaan UMKM, hingga dinamika perdagangan di wilayah Kabupaten Klaten.

[Download/Lihat PDF] - SK Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKUKMP Klaten – Salinan resmi sesuai struktur organisasi terbaru.

Struktur dan Tata Kelola

Untuk memastikan layanan informasi berjalan dengan standar yang tinggi, PPID Pelaksana DKUKMP Klaten dikelola oleh tim profesional dengan pembagian tanggung jawab yang jelas:

Kepemimpinan tertinggi berada di tangan Kepala Dinas selaku Atasan PPID, yang bertugas membangun sistem layanan sekaligus menjadi representasi resmi dinas dalam menanggapi keberatan atau sengketa informasi. Operasional harian dipimpin oleh Sekretaris Dinas sebagai Pejabat Pengelola Informasi (PPID) yang menjamin seluruh proses penyimpanan dan penyediaan data berjalan sesuai prosedur.

Dalam menjalankan fungsinya, PPID didukung oleh Tim Pertimbangan yang diisi oleh Kepala Sub Bagian Umum & Kepegawaian serta Kepala Sub Bagian Perencanaan & Keuangan. Tim ini berperan krusial dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan melakukan kajian mendalam terhadap informasi yang bersifat rahasia atau dikecualikan.

Di level teknis, Kepala Bidang Koperasi UKM dan Kepala Bidang Perdagangan bertindak sebagai PPID Pelaksana yang menguasai data spesifik di bidangnya masing-masing. Seluruh alur administrasi dan penerimaan tamu di dukung secara langsung oleh Petugas Pelayanan dari Sekretariat yang siap membantu setiap pemohon informasi dengan ramah dan responsif.

No.

JABATAN DALAM DINAS

KEDUDUKAN DALAM PPID

1

Kepala Dinas

Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

2

Sekretaris Dinas

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

3

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Tim Pertimbangan

4

Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan

Tim Pertimbangan

5

Kepala Bidang Koperasi UKM

PPID Pelaksana

6

Kepala Bidang Perdagangan

PPID Pelaksana

7

Pelaksana Sekretariat

Petugas Pelayanan Informasi Publik

Komitmen Pelayanan Kami

Kami membagi informasi publik dalam tiga kategori utama guna memudahkan masyarakat:

  1. Informasi Berkala: Terkait profil dinas, program kerja, dan laporan kinerja keuangan tahunan.
  2. Informasi Serta Merta: Informasi darurat yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti stabilitas harga bahan pokok di pasar.
  3. Informasi Setiap Saat: Dokumen regulasi, standar operasional prosedur (SOP), hingga daftar koperasi dan UMKM binaan yang tersedia kapan pun dibutuhkan.

Terhubung Bersama Kami

Kepuasan Anda dalam mendapatkan informasi adalah prioritas kami. Jika Anda membutuhkan informasi publik, silakan kunjungi kantor kami di Jl. Pemuda No. 220, Klaten, atau hubungi kami melalui telepon di (0272) 321230. Anda juga dapat berselancar di media sosial resmi kami melalui Instagram @dkukmp_klaten atau mengirimkan surat elektronik ke dkukmp@klaten.go.id.