Struktur OPD
PETA JABATAN DAN STRUKTUR ORGANISASI
DINAS KOPERASI, UKM, DAN PERDAGANGAN (DKUKMP) KABUPATEN KLATEN
DINAS KOPERASI, UKM, DAN PERDAGANGAN (DKUKMP) KABUPATEN KLATEN
Dasar Hukum Penyusunan
Peta Jabatan di lingkungan DKUKMP Kabupaten Klaten disusun dan ditetapkan berdasarkan:
- Keputusan Bupati Klaten Nomor 08/000.8.2.1/12/Tahun 2024 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Susunan Jabatan dan Pemangku Struktur Organisasi
- Kepala Dinas
- Nama: Anang Widjatmoko, S.H., M.M.
- Tugas Pokok: Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang koperasi, usaha kecil menengah, dan perdagangan.
- LHKPN :
- Tahun 2025 [Download/ Lihat PDF],
- Tahun 2024 [Download/ Lihat PDF]
- Tahun 2023 [Download/ Lihat PDF]
- Sekretariat
- Nama: Itok Yuliyanta, S.H., M.Si.
- Tugas Pokok: Memimpin koordinasi administratif, perencanaan, keuangan, dan kepegawaian.
- Tahun 2025 [Download/ Lihat PDF],
- Tahun 2024 [Download/ Lihat PDF]
- Tahun 2023 [Download/ Lihat PDF]
- Subbagian di Bawah Sekretariat:
- Subbagian Perencanaan dan Keuangan
- Nama: Endah Kurniasari, S.H., M.H.
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
- Nama: (Kosong)
- Subbagian Perencanaan dan Keuangan
- Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
- Nama: Harmi, S.I.P., M.M.
- Tugas Pokok: Fokus pada pemberdayaan, pengawasan, serta perlindungan koperasi dan usaha mikro.
- Tahun 2025 [Download/ Lihat PDF],
- Tahun 2024 [Download/ Lihat PDF]
- Tahun 2023 (belum ESL III)
- Plt. Bidang Perdagangan
- Nama: Joko Purnomo, S.E.
- Tugas Pokok: Melaksanakan pengawasan, pengendalian, pengembangan, dan promosi perdagangan.
Sesuai peta jabatan terbaru, bidang ini didukung oleh:





