Struktur OPD

Dasar Hukum

Peta Jabatan di lingkungan DKUKMP Kabupaten Klaten disusun dan ditetapkan berdasarkan:
Keputusan Bupati Klaten Nomor 08/000.8.2.1/12/Tahun 2024 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten

Susunan Organisasi

Berdasarkan Struktur Organisasi DKUKMP Klaten, susunan jabatan terdiri dari:

  1. Kepala Dinas

Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang koperasi, usaha kecil menengah, dan perdagangan. 

  1. Sekretariat

Dipimpin oleh Sekretaris Dinas yang membawahi koordinasi administratif, perencanaan, keuangan, dan kepegawaian. 

  • Subbagian Perencanaan dan Keuangan
  • Subbagian Umum dan Kepegawaian
  1. Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah

Fokus pada pemberdayaan, pengawasan, serta perlindungan koperasi dan usaha mikro. 

  1. Bidang Perdagangan

Bertugas melaksanakan pengawasan, pengendalian, pengembangan, dan promosi perdagangan. Sesuai peta jabatan terbaru, bidang ini didukung oleh: 

  • Subkoordinator Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan
  • Subkoordinator Pengembangan dan Promosi Perdagangan
  • Subkoordinator Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan

Peta Jabatan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten sesuai SK Bupati Klaten 08/000.8.2.1/12/Tahun 2024 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.