Struktur OPD


PETA JABATAN DAN STRUKTUR ORGANISASI
DINAS KOPERASI, UKM, DAN PERDAGANGAN (DKUKMP) KABUPATEN KLATEN
Dasar Hukum Penyusunan
Peta Jabatan di lingkungan DKUKMP Kabupaten Klaten disusun dan ditetapkan berdasarkan:
  • Keputusan Bupati Klaten Nomor 08/000.8.2.1/12/Tahun 2024 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Susunan Jabatan dan Pemangku Struktur Organisasi
  • Kepala Dinas
  • Sekretariat
    • Nama: Itok Yuliyanta, S.H., M.Si.
    • Tugas Pokok: Memimpin koordinasi administratif, perencanaan, keuangan, dan kepegawaian.
    • Tahun 2025 [Download/ Lihat PDF]
    • Tahun 2024 [Download/ Lihat PDF]
    • Tahun 2023 [Download/ Lihat PDF]
    • Subbagian di Bawah Sekretariat:
      • Subbagian Perencanaan dan Keuangan
        • Nama: Endah Kurniasari, S.H., M.H.
      • Subbagian Umum dan Kepegawaian
        • Nama: (Kosong)
  • Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
    • Nama: Harmi, S.I.P., M.M.
    • Tugas Pokok: Fokus pada pemberdayaan, pengawasan, serta perlindungan koperasi dan usaha mikro.
    • Tahun 2025 [Download/ Lihat PDF]
    • Tahun 2024 [Download/ Lihat PDF]
    • Tahun 2023 (belum ESL III)
  • Plt. Bidang Perdagangan
    • Nama: Joko Purnomo, S.E.
    • Tugas Pokok: Melaksanakan pengawasan, pengendalian, pengembangan, dan promosi perdagangan.


Sesuai peta jabatan terbaru, bidang ini didukung oleh: