Perjanjian Kinerja
Perjanjian Kinerja
Penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Menurut petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu instansi pemerintah yang termuat dalam PERMENPAN No. 53 Tahun 2014, Perjanjian kinerja merupakan lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari Bupati/Walikota sebagai pemberi amanah kepada Pimpinan SKPD sebagai penerima amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian ini maka terwujudlah komitmen dan kesepakatan antara Bupati/Walikota sebagai pemberi amanah dan Pimpinan SKPD sebagai penerima amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.
Perjanjian Kinerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan | Lihat disini |
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Diseminasi Pengawasan, Distribusi Pelaku Usaha Bahan Berbahaya di Wilayah Provinsi jawa Tengah
Zoom
Bidang Perdagangan 09.00 -
Bimbingan Teknis Keamanan Pangan – Fasilitasi SPP-IRT
Gedung Dewi Ratih Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kab Klaten Jl. Pemuda 220 Klaten
Kepala Dinas & Kabid UKM 08.30 -
Diklat NPAK
The Sunan Hotel Solo Jalan Ahmad Yani nomor: 40, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kepala Dinas 09.00 -
Diskusi Panel pembinaan Koordinasi dan sinkronisasi implementasi regulasi pendistribusian BBM Bersubsidi
Edotel Hotel Klaten JL.Merbabu No.11 Klaten
Kepala Dinas & Bidang Perdagangan 08.30 -
Sosialisasi Manajemen Resiko Pemungutan Retribusi Pasar
Aula Dewi Ratih DKUKMP Kab. Klaten
Kepala Dinas & Subbagian Umum dan Kepegawaian 08.30
Popular Posts
-
BANTUAN UMKM DIBUKA KEMBALI !
admin Oct 15, 2020 4517
-
Pengawasan Kemetrologian, Apakah ada kecurangan?
admin Oct 7, 2020 1963
-
Selamat Datang Di Website Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...
admin Jan 1, 2020 1396
-
Bimbingan Teknis Koordinator & Enumerator PL-KUMKM 2024
dkukmpadmin Jul 24, 2024 1195
-
Sarasehan Klaten Street Food Bersama Bupati Klaten di...
dkukmpadmin Aug 14, 2022 1133
Our Picks
-
Cara Mengajukan Permohonan Informasi
dkukmpadmin Feb 17, 2025 107
-
DKUKMP Kabupaten Klaten Menerima Penghargaan dari BPS Kabupaten...
dkukmpadmin Feb 12, 2025 78
-
Kunjungan Kepala Diskop UKM Provinsi Jawa Tengah ke Futake...
dkukmpadmin Feb 12, 2025 99
-
Kunjungan Kerja Wakil Menteri UMKM RI Dalam Rangka Menghadiri...
dkukmpadmin Feb 12, 2025 248
-
Survei Kepuasan Masyarakat
dkukmpadmin Feb 6, 2025 77