Rencana Kerja

Rencana Kerja

Proses kinerja pengelolaan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kementerian Negara/Lembaga (K/L) tidak terlepas dengan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pengelolaan anggaran. Salah satu tahap pelaksanaan perencanaan yang dilakukan oleh SKPD dan KL dalam mengelola keuangan adalah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang bertujuan untuk merencanakan penganggaran kebutuhan dana dari berbagai program dan kegiatan di masa yang akan datang. 


Format RKA

RKA-SKPD dan K/L terdiri dari rencana kerja SKPD dan K/L dan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan rencana kerja dimaksud. Pada bagian rencana kerja berisikan informasi mengenai visi, misi, tujuan, kebijakan, program, hasil yang diharapkan, kegiatan, serta output yang diharapkan. Sedangkan pada bagian anggaran berisikan informasi mengenai biaya untuk masing-masing program dan kegiatan untuk tahun yang direncanakan yang dirinci menurut jenis belanja, prakiraan maju untuk tahun berikutnya, serta sumber dan sasaran pendapatan SKPD dan K/L.

No Jenis / Nama Informasi Link Download/ Url
1. Dokumen Rencana Strategis 2021 - 2026 2021 - 2026 
2. Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020
Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023
3. Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023
4. RKPD Kabupaten Tahun 2020
Tahun 2021
Tahun 2022 
Tahun 2023 
5 RKPD Perangkat Daerah (DKUKMP) Tahun 2020
Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023