Kagiatan Tera/Tera Ulang di SPBU
Kegiatan tera ulang pompa ukur BBM dilakukan secara berkala satu tahun sekali untuk mengetahui kebenaran ukuran volume BBM yang dikeluarkan. Tujuan dari pelaksanaan tera ulang tersebut adalah untuk melindungi konsumen dari sisi kebenaran ukuran, sehingga konsumen tidak dirugikan.