Sosialisasi UU Cukai

Sosialisasi UU Cukai

SOSIALISASI UU CUKAI DAN PENYAMPAIAN INFORMASI HASIL TEMBAKAU YANGG DILEKATI PITA CUKAI ILEGAL
Untuk meningkatkan wawasan pengetahuan pelaku usaha terkait UU Cukai dan Implementasi PMK 72/2024 tentang DBHCHT 2025, Menyatukan satu visi misi dan kesepahaman untuk menggempur peredaran rokok ilegal dan mewujudkan Kabupaten Klaten sebagai bagian yang bebas dari peredaran rokok ilegal.
Narsum : KPP Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Klaten, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klaten dan DKUKMP Klaten.
Dilaksanakan tgl 24-26 Juni 2025 di New Merapi Resto Klaten dengan peserta 150 orang yang terdiri dari pedagang hasil tembakau, pelaku usaha ekspedisi, instansi terkait stake holder.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0