Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih
Melalui Dana Dekonsentrasi Tahun 2025, Kementerian Koperasi dan UKM RI meluncurkan program Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih.
Kabupaten Klaten menjadi salah satu titik fokus pelaksanaan program ini berkat kolaborasi erat antara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten.
Skala Kegiatan dan Lokasi:
Pelatihan ini diselenggarakan secara maraton dalam Angkatan I hingga VIII, yang berlangsung mulai 4 hingga 19 November 2025. Kegiatan ini dipusatkan di dua lokasi representatif:
- Lor In Syariah Hotel
- Tjokro Hotel Klaten
Peserta dan Materi Utama:
Sebanyak 802 undangan peserta yang merupakan perwakilan (2 orang pengurus) dari 401 KDKMP se-Kabupaten Klaten untuk meningkatkan kapasitas diri. Program ini bertujuan membekali pengurus dengan kompetensi esensial dalam mengelola koperasi secara profesional, meliputi:
- Manajemen Organisasi: Tata kelola koperasi yang modern dan transparan.
- Manajemen Keuangan: Standarisasi pelaporan keuangan dan akuntabilitas.
- Strategi Pemasaran: Pengembangan jaringan pasar untuk produk-produk unggulan desa.
Melalui program ini, Pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya menjadi lembaga formalitas, tetapi bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi yang mandiri dan profesional di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Klaten. Sinergi pusat dan daerah ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
What's Your Reaction?



