SP4N LAPOR! Kanal Online Layanan Aduan dan Aspirasi Masyarakat
Selain melalui Akun Media Sosial dan Form Aduan, Anda dapat mengirimkan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui kanal aduan masyarakat SP4N LAPOR!
Tahukah Anda apa itu SP4N LAPOR!?
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis online yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. LAPOR! dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.
Anda dapat melapor pada kanal resmi yang telah disediakan, yaitu:
- Website: www.lapor.go.id
- Aplikasi LAPOR! di perangkat seluler (Playstore dan IOS)
- SMS ke 1708
kolom komentar dan direct massage media sosial bukan tempat melapor aduan masyarakat
sosmed bukan tempat aduan..
Bagaimana cara melapor di aplikasi SP4N LAPOR!?
Simak tutorial berikut..
1. Cara Daftar Akun
2. Cara Login Akun
Bagaimana cara melapor yang baik dan benar?
Apa saja yang bukan menjadi ranah LAPOR!?
Keunggulan dari aplikasi aduan masyarakat ini adalah fitur anonim dan rahasia sehingga identitas pelapor dapat terjaga.
Tunggu apalagi..kirim aduan, aspirasi, dan permintaan informasi Anda melalui kanal SP4N LAPOR!
What's Your Reaction?






