Pelaksanaan Kegiatan Apel Pagi
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor : B/86/M.KT.00/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bahwa dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap Negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Klaten melaksanakan Apel pada hari Senin pagi.