Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DKUKMP Klaten Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Bersama Stakeholder dan Masyarakat

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DKUKMP Klaten Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Bersama Stakeholder dan Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DKUKMP Klaten Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Bersama Stakeholder dan Masyarakat
KLATEN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (11/09/2025). Bertempat di aula kantor setempat, kegiatan ini menjadi langkah strategis instansi dalam menyelaraskan standar pelayanan dengan ekspektasi masyarakat serta kebutuhan teknis terkini.
Kegiatan FKP ini tidak hanya dihadiri oleh penyelenggara layanan di internal DKUKMP, namun juga melibatkan spektrum audiens yang luas. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Klaten, para ahli dan praktisi profesional, organisasi kemasyarakatan, serta rekan-rekan media massa.
Kepala DKUKMP Klaten dalam sambutannya menekankan bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi. "Kami ingin memastikan bahwa Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kami susun bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan solusi nyata yang memudahkan pelaku usaha dan masyarakat Klaten," ujarnya.
Fokus Inklusivitas dan Keberagaman Pengguna Layanan
Salah satu poin utama dalam FKP kali ini adalah kehadiran pengguna layanan disabilitas. Keikutsertaan kelompok disabilitas menjadi prioritas DKUKMP untuk memastikan bahwa sarana, prasarana, serta mekanisme layanan di sektor Koperasi, UKM, dan Perdagangan di Klaten benar-benar ramah dan aksesibel bagi semua kalangan tanpa terkecuali.
Hasil dan Kesepakatan Forum
Diskusi yang berlangsung dinamis tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan krusial, di antaranya:
  1. Revitalisasi Standar Pelayanan: Penyesuaian durasi waktu pelayanan dan penyederhanaan persyaratan administratif agar lebih akomodatif bagi pelaku UKM.
  2. Optimalisasi SOP: Penajaman prosedur teknis di lapangan, terutama pada sektor pengawasan perdagangan dan tata kelola pasar, guna menghindari tumpang tindih kewenangan.
  3. Peningkatan Fasilitas Inklusif: Komitmen penambahan fasilitas penunjang bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus berdasarkan masukan langsung dari peserta disabilitas.
Seluruh masukan dan kritik konstruktif dari para ahli serta organisasi masyarakat yang hadir telah dicatat dalam berita acara FKP untuk kemudian ditetapkan secara resmi sebagai dasar hukum pelayanan di DKUKMP Klaten.
Melalui FKP ini, DKUKMP Klaten berharap dapat terus meningkatkan nilai indeks kepuasan masyarakat serta mewujudkan budaya kerja ASN yang berorientasi pelayanan (BerAKHLAK), sejalan dengan visi Kabupaten Klaten yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0