Sosialisasi Teknis Sistem Kerja Setelah Penyetaraan Jabatan
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Bupati Klaten No. 34 Tahun 2024 Tentang Sistem Kerja Setelah Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten mengadakan kegiatan Sosialisasi Teknis Sistem Kerja Setelah Penyetaraan Jabatan pada Senin (4/11/2024) bertempat di Aula Dewi Ratih DKUKMP.
Turut hadir dalam kegiatan ini dari BKPSDM dan dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klaten sebagai narasumber.