Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klaten memberikan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Bupati Klaten.
Tamu pada acara tersebut Wakil Bupati Klaten, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bidang Koperasi UKM dan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Klaten.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Tujuannya:
1. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
2. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
3. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0