Pendampingan Perizinan Usaha Mikro - NIB dan Sertifikasi Produk Halal melalui SELF DECLARE

Pendampingan Perizinan Usaha Mikro - NIB dan Sertifikasi Produk Halal melalui SELF DECLARE

Kabar baik untuk pemilik usaha mikro di Kabupaten Klaten! Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Perizinan Usaha Mikro - NIB dan Sertifikasi Produk Halal melalui SELF DECLARE.

Kegiatan ini GRATIS dengan kuota terbatas! Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menaikkan kelas usaha Anda agar lebih tepercaya dan legal.

Persyaratan Peserta:
• Warga Kabupaten Klaten (dibuktikan dengan KTP) dan memiliki usaha.
• Berusia antara 20 hingga 50 tahun.
• Sanggup mengikuti rangkaian acara dari awal sampai selesai.
• Diutamakan bagi yang memproduksi makanan atau minuman (kuliner).
• Bersedia mengikuti proses kurasi oleh tim DKUKMP.

Waktu Pelaksanaan:
•  Hari/Tanggal: Kamis, 30 Juli 2026
•  Waktu: 08.30 WIB – Selesai

Tempat : Aula Dewi Ratih
Batas Akhir Pendaftaran: 27 Juli 2026

Cara Mendaftar:
Silakan pindai (scan) kode QR pada gambar di atas atau langsung klik tautan berikut:
https://bit.ly/4we2opL

Yuk, segera amankan kuota Anda sebelum terlambat!
Bagikan juga informasi bermanfaat ini ke keluarga atau teman sesama pengusaha UMKM di Klaten ya!

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0