Apel Pagi
Senin (30/03), bertempat di halaman kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten, telah dilaksanakan Apel Pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala DKUKMP Klaten, Bapak Anang Widjatmoko, SH, MM.
Dalam amanatnya, Bapak Kepala Dinas menyampaikan dua poin strategis sebagai berikut:
1. Sosialisasi Jam Kerja Baru ASN
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Nomor 000.8.3/7/2026/08 tentang Hari Kerja, Jam Kerja Perangkat Daerah, dan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten. Perubahan jam kerja ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan disiplin tinggi oleh seluruh pegawai dan menjadi dasar penyesuaian jadwal pelayanan publik agar tetap optimal.
2. Kolaborasi Program KDKMP (Kementerian Koperasi)
Momen apel pagi ini juga menjadi pertemuan perdana antara jajaran Dinas dengan tenaga pendamping profesional, yaitu Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) KDKMP. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan inisiasi Kementerian Koperasi guna memperkuat ekonomi perdesaan. Bapak Kepala Dinas memberikan motivasi serta penekanan pada pemantapan target kinerja bagi seluruh BA dan PMO agar segera berakselerasi dalam pemberdayaan koperasi di tingkat desa.
Melalui sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi baru, DKUKMP Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penguatan ekonomi kerakyatan.
What's Your Reaction?




